Api Padam, Perjuangan Jangan Ikut Padam, “Aksi Kolaborasi Hijau ke-101: Pascabencana Bukan Akhir, tetapi Awal Pemulihan Gunung Cikuray”
Gema Bela Negara, Garut || Ketika api telah padam dan kepulan asap mulai menghilang, perhatian banyak orang biasanya ikut berakhir. Namun bagi hutan, bencana belum selesai. Justru setelah api padam, persoalan sebenarnya dimulai.
Tanah yang terbuka, vegetasi yang hilang, ancaman erosi, terganggunya tata air dan rusaknya habitat membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Karena itu, pascakebakaran tidak boleh hanya menjadi fase menunggu alam bekerja sendiri.
Pesan itulah yang dibawa Paguyuban Kolaborasi Hijau Garut dalam Aksi ke-101, Sabtu, 12 September 2026, dengan kembali turun ke kawasan terdampak kebakaran Gunung Cikuray untuk melakukan sterilisasi kawasan dan penanaman pohon bersama lintas sektor.
Aksi ini menjadi penting bukan karena angka 101 semata, tetapi karena Kolaborasi Hijau memilih untuk kembali hadir ketika sorotan terhadap bencana mulai mereda.
Pascabencana adalah ujian sesungguhnya. Kebakaran dapat berlangsung dalam waktu relatif singkat. Tetapi memulihkan hutan yang terbakar membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Di titik inilah kepedulian diuji. Apakah kita hanya ramai ketika api membesar? Ataukah kita tetap hadir ketika kamera berhenti merekam, berita mulai berganti dan kawasan yang terbakar tidak lagi menjadi perhatian utama?
Aksi ke-101 Kolaborasi Hijau menjawabnya dengan tindakan. Bukan sekadar datang melihat bekas kebakaran, tetapi mulai membersihkan kawasan, menata kembali ruang tumbuh dan menanam harapan baru di atas lahan yang terluka.
Pengurus Yayasan Gema Bela Negara sekaligus penggerak aktif Paguyuban Kolaborasi Hijau Garut, Cepi Gantina, menilai fase pascabencana justru membutuhkan konsistensi yang lebih besar.
“Bencana tidak selesai ketika api padam. Justru setelah itu kita memasuki pekerjaan yang lebih panjang, yaitu pemulihan. Jangan sampai perhatian kita ikut padam bersama api,” ujar Cepi.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang hidup dan ketahanan masyarakat.
“Menjaga hutan berarti menjaga sumber air, menjaga tanah, menjaga kehidupan dan menjaga masa depan masyarakat. Karena itu, aksi pascabencana seperti ini harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan negeri,” tegasnya.
Cepi menambahkan, gerakan masyarakat tidak boleh hanya bersifat reaktif.
“Kita harus belajar bahwa mencegah jauh lebih baik daripada memulihkan. Tetapi ketika bencana sudah terjadi, jangan berhenti pada penanganan awal. Pemulihan harus dikawal sampai kawasan benar-benar kembali memiliki fungsi ekologisnya,” katanya.
KRPH Cikajang, Mamat Rahmat, mengapresiasi keterlibatan Kolaborasi Hijau dan berbagai unsur dalam penanganan pascakebakaran.
“Setelah kebakaran, pekerjaan kita tidak berhenti pada pemadaman. Justru setelah api padam ada tanggung jawab besar untuk memulihkan kawasan. Sterilisasi lokasi, pemantauan dan penanaman kembali menjadi bagian penting agar kawasan yang terdampak bisa perlahan pulih,” ujar Mamat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan.
“Hutan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kepedulian masyarakat dan kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menjaga kawasan ini,” katanya.
Sementara Kepala Desa Giriawas, Deni Sunjani, yang hadir bersama sejumlah perangkat desa dan masyarakat menilai Aksi ke-101 menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita menangani setelah terjadi kebakaran, tetapi bagaimana kita mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Edukasi kepada masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungan harus terus dibangun,” ungkap Deni.
Ia berharap aksi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
“Kami sangat mendukung gerakan seperti ini. Semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi awal pemulihan kawasan secara berkelanjutan dan menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk ikut menjaga alam,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Kolaborasi Hijau Garut, H. Jaeni, menegaskan bahwa konsistensi merupakan ruh dari gerakan yang selama ini dibangun.
“Kami tidak ingin hadir hanya ketika bencana terjadi. Kami ingin hadir untuk merawat sebelum bencana, membantu ketika bencana terjadi dan tetap berada di lapangan ketika memasuki masa pemulihan,” ungkapnya.
Menurut H. Jaeni, Aksi ke-101 merupakan penegasan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis.
“Menanam pohon itu mudah. Tantangannya adalah memastikan pohon itu hidup, tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Karena itu, setelah Aksi ke-101 akan ada tanggung jawab untuk merawat dan memantau,” tegasnya.
Pada aksi perdana pasca kebakaran, ditanam pohon-pohon pelindung seperti Beringin, Loa, Mahoni, dan Suren yang berfungsi menjaga tata air dan mencegah erosi. Kegiatan pemulihan lanjutan akan dilaksanakan masif pada musim penghujan mendatang.
Aksi ke-101 Kolaborasi Hijau menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian sesaat. Ia membutuhkan konsistensi, kolaborasi dan keberanian untuk kembali datang ketika sorotan telah pergi.